Mewujudkan bisnis yang etis dan transparan memang tidak mudah, pemilik bisnis harus siap menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya risiko korupsi dan penyuapan. Korupsi dan penyuapan masih terjadi dan menjadi salah satu permasalahan bisnis yang merugikan secara finansial maupun mempertaruhkan reputasi bisnis. Korupsi dan penyuapan bisa terjadi kapan dan dimana saja, termasuk di Indonesia.
Kasus Penyuapan di Indonesia dan Penerapan ISO 37001
Kasus korupsi dan penyuapan di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Berdasarkan statistik tindak pidana korupsi, pada tahun 2023 telah terjadi total 161 kasus berdasarkan jenis perkaranya. Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa perusahaan atau instansi terkait perlu meningkatkan kesadaran dan mengantisipasi risiko korupsi dan penyuapan. Untuk meminimalisir risiko-risiko tersebut, perusahaan direkomendasikan untuk menerapkan ISO 37001 Sistem manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Terdapat beberapa sektor telah diwajibkan pemerintahh menerapkan dan melakukan sertifikasi ISO 37001. Salah satunya BUMN, melalui Surat Menteri BUMN No. S-35/MBU/01/2020 tentang Implementasi SMAP di BUMN dan Surat No. S-17/S.MBU/02/2020 yang mewajibkan seluruh BUMN membangun, menerapkan dan melakukan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Selain itu, perlindungan bagi sektor konstruksi agar terhindar dari penyuapan disampaikan melalui Surat Edaran Menteri PUPR No. 21/SE/M/2021 tanggal 25 November 2021 yang menyatakan bahwa ISO 37001 wajib dimiliki oleh semua jasa konstruksi dan menjadi salah satu syarat wajib dalam pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha).
Baca juga : Strategi Manajemen Proyek Sub Bidang Usaha Jasa Konstruksi Kunci Keberhasilan Proyek Anda!
Pentingnya Standar ISO 37001
ISO 37001 menjadi standar yang harus diterapkan karena dapat membantu perusahaan mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif. Hadirnya ISO 37001 dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk mewujudkan bisnis yang etis, transparan, serta bersih dari risiko korupsi dan penyuapan. Mempunyai bisnis yang bebas dari risiko penyuapan dapat meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas dimata konsumen. Sehingga bisnis dapat terus berkembang dan perusahaan dapat mencapai keuntungan yang diinginkan.
ISO 37001 adalah standar yang membantu perusahaan membangun sistem manajemen anti suap yang kuat. Dengan mengikuti struktur dan komponennya, perusahaan dapat mencegah penyuapan, meningkatkan reputasi, dan memenuhi ekspektasi etika dan hukum masyarakat saat ini. Manfaat penerapannya lebih dari sekadar menghindari masalah hukum, tetapi juga memperkuat daya saing dan kepercayaan di pasar global.
ISO 37001 menunjukkan bahwa meminimalisir penyuapan bukan hanya kewajiban moral tetapi juga langkah strategis menuju kesuksesan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mengadopsi ISO 37001 yang berfokus pada manajemen anti-penyuapan menjadi strategi yang tepat bagi perusahaan yang ingin berkomitmen terhadap integritas dan transparansi.
Baca juga : 7 Langkah Efektif Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001
PT. Konsultan Katiga Indonesia siap membantu Anda dalam mendapatkan SKK, SBU, dan sertifikasi sistem manajemen yang sangat diperlukan dalam sektor industri, kami mempunyai tenaga ahli kompeten yang siap memberikan pelayanan efektif, cepat, dan tepat. Silahkan konsultasikan kebutuhan Anda melalui kontak dibawah ini!