Jasa Pendirian PT

Dalam membangun sebuah perusahaan pemilik bisnis harus memiliki tujuan yang jelas dan memiliki komitmen tinggi. Selain itu, pemilik bisnis harus mengikuti persyaratan pendirian perusahaan yang diatur dalam UU cipta kerja. UU cipta kerja dibuat oleh pemerintah dengan tujuan mempermudah perizinan berusaha bagi pengusaha-pengusaha yang ingin membuka usaha dan lapangan kerja.

Dasar Hukum Pendirian Perusahaan di Indonesia

Dalam mendirikan perusahaan para pemilik bisnis harus mengikuti regulasi dan prosedur pendirian perusahaan. Berikut dasar hukum pendirian perusahaan di Indonesia. 

  1. UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 
  2. PP Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  3. PP Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Baca juga : Cara ISO 9001 Meningkatkan Efektivitas Operasional Perusahaan

Syarat Pendirian Perusahaan Menurut UU Cipta Kerja

Berikut persyaratan pendirian perusahaan berdasarkan UU cipta kerja.

  1. Perseroan Terbatas disebut sebagai persero adalah badan hukum yang didirikan sesuai dengan kriteria usaha mikro dan kecil.
  2. Membuat Surat pernyataan Pendirian sesuai dengan format yang ada pada pada lampiran PP No. 8 tahun 2021 tentang modal UMK.
  3. Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang.
  4. Perseroan perorangan wajib memiliki modal dasar dan modal yang disetor. Sama halnya seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
  5. Perseroan perorangan didirikan oleh WNI dengan mengisi pernyataan pendirian dalam bahasa Indonesia
  6. WNI sebagaimana dimaksud pada nomor 5 harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti harus berusia paling rendah 17 tahun dan taat secara hukum.

Selain persyaratan diatas, pemilik bisnis juga harus menyiapkan: 

  1. KTP 
  2. NPWP
  3. Alamat perseroan perorangan
  4. Surat pernyataan pendirian perseroan perorangan yang meliputi : 
  • Nama dan tempat kedudukan perseroan perorangan;
  • Jangka waktu berdirinya perseroan perorangan;
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan perorangan;
  • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  • Nilai nominal dan jumlah saham;
  • Alamat perseroan perorangan; dan
  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan.

Baca juga : 6 Cara Memelihara Kualitas Produk Atau Jasa Dengan ISO 9001

Jasa pendirian usaha dapat menjadi solusi bagi pebisnis yang masih awam dan kurang paham birokrasi pendirian perusahaan serta punya keterbatasan waktu, tenaga, dan budget. Dengan menggunakan jasa pendirian usaha Anda akan dibantu secara penuh mulai dari perencanaan, persiapan syarat, pelaksanaan, pendaftaran, sampai seluruh dokumen perizinan legalitas diterbitkan. 

Konsultasikan kebutuhan pendirian perusahaan Anda hanya dengan kami, PT. Konsultan Katiga Indonesia. Kami siap memberikan pelayanan efektif dan cepat dengan biaya terjangkau. Semakin cepat Anda mendirikan perusahaan, semakin cepat juga potensi bisnis yang akan didapat. Segera hubungi kami.

Segera dapatkan Promo terbaik Kami!